Sertifikasi Green Building Council Indonesia (GBCI)
Di Indonesia, sertifikasi bangunan hijau difasilitasi oleh lembaga Green Building Council Indonesia (GBCI), yang mengembangkan sistem penilaian bernama GREENSHIP. Sertifikasi ini menjadi acuan penting bagi para perencana, kontraktor, dan pengembang yang ingin mewujudkan proyek-proyek ramah lingkungan yang sesuai standar nasional dan internasional.
Apa Itu Green Building Council Indonesia (GBCI)?
Green Building Council Indonesia (GBCI) adalah sebuah lembaga nirlaba yang berdiri pada tahun 2009 dan merupakan anggota resmi dari World Green Building Council (WorldGBC), organisasi global yang menaungi inisiatif bangunan hijau di berbagai negara. Tujuan utama GBCI adalah untuk mendorong terciptanya pembangunan berkelanjutan di Indonesia melalui edukasi, pelatihan profesional, dan sertifikasi proyek konstruksi.
GBCI hadir sebagai respon terhadap kebutuhan sistematis dalam menilai keberlanjutan sebuah bangunan. GBCI tidak hanya berperan dalam memberikan sertifikasi, tetapi juga aktif dalam menyusun panduan, standar, dan menyelenggarakan pelatihan seperti Greenship Associate (GA) dan Greenship Professional (GP) yang diperlukan untuk mendampingi proses sertifikasi GREENSHIP.
Sistem Sertifikasi GREENSHIP
GREENSHIP adalah sistem penilaian bangunan hijau yang disusun oleh GBCI sebagai standar nasional dalam menilai kinerja keberlanjutan sebuah bangunan. Sistem ini mengukur seberapa ramah lingkungan suatu bangunan berdasarkan kriteria yang ketat dan terukur.
Jenis Sertifikasi GREENSHIP
1. New Building (NB)
Diterapkan untuk bangunan baru, baik gedung komersial, kantor, atau fasilitas umum. Penilaian dilakukan sejak tahap perencanaan hingga konstruksi selesai.
2. Existing Building (EB)
Ditujukan bagi bangunan yang telah beroperasi. Fokus penilaian adalah pada efisiensi operasional, perawatan fasilitas, dan sistem pengelolaan lingkungan dalam bangunan tersebut.
3. Interior Space (IS)
Untuk proyek desain interior, biasanya di dalam gedung sewaan atau perkantoran. Penilaian meliputi pemilihan material interior, pencahayaan, dan kualitas udara dalam ruang.
4. GREENSHIP Homes (GH)
Khusus untuk rumah tinggal, baik rumah tapak maupun apartemen. Ditekankan pada pemanfaatan sumber daya yang efisien, sirkulasi udara, dan pencahayaan alami.
5. Neighborhood (NH)
Menilai konsep kawasan, termasuk tata ruang, ruang terbuka hijau, konektivitas transportasi, dan pengelolaan limbah skala kawasan.
6. Net Zero Healthy (NZH)
Fokus pada bangunan yang menghasilkan energi setara atau lebih besar dari yang dikonsumsi, serta memastikan kualitas udara dalam ruang sangat baik.
Kategori Penilaian Sertifikasi GREENSHIP
Setiap proyek yang disertifikasi akan dinilai berdasarkan enam kategori utama (ditambah satu kategori opsional untuk inovasi), masing-masing dengan sub-kriteria yang memiliki bobot nilai tersendiri. Berikut adalah uraian lengkapnya:
1. Appropriate Site Development (ASD)
Kategori ini menilai bagaimana pemilihan dan pengelolaan lokasi proyek mampu meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan. Penilaiannya meliputi:
- Pemilihan lahan non-produktif (tidak merusak lahan hijau produktif).
- Perlindungan terhadap biodiversitas lokal.
- Aksesibilitas terhadap transportasi umum.
- Ketersediaan ruang terbuka hijau.
- ASD mendorong perencanaan yang lebih bijak terhadap ruang kota dan mencegah urban sprawl yang merusak ekosistem.
2. Energy Efficiency and Conservation (EEC)
Merupakan aspek utama yang berkaitan dengan pengurangan konsumsi energi. Kriteria EEC mencakup:
- Desain pasif bangunan (ventilasi alami, orientasi bangunan).
- Efisiensi sistem HVAC (Heating, Ventilation, and Air Conditioning).
- Penggunaan lampu hemat energi dan pencahayaan alami.
- Pemanfaatan energi terbarukan seperti panel surya.
- Penilaian ini bertujuan mengurangi jejak karbon dan biaya operasional jangka panjang.
3. Water Conservation (WC)
Penilaian dalam kategori ini fokus pada efisiensi penggunaan air dan konservasi sumber daya air, melalui:
Penggunaan alat sanitasi hemat air.
Sistem daur ulang air abu-abu (grey water).
Pemanfaatan air hujan.
Monitoring penggunaan air secara digital.
Dengan pendekatan ini, bangunan dapat berkontribusi pada ketahanan air perkotaan yang semakin terancam.
4. Material Resources and Cycle (MRC)
Mendorong penggunaan material bangunan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, termasuk:
- Material lokal dan bersertifikat.
- Material daur ulang atau dapat didaur ulang.
- Sistem pengelolaan limbah konstruksi.
- Analisis siklus hidup (Life Cycle Assessment) dari material bangunan.
- MRC juga menilai bagaimana proyek mengurangi limbah konstruksi yang menjadi salah satu penyumbang utama sampah padat.
5. Indoor Health and Comfort (IHC)
Kategori ini menjamin kenyamanan dan kesehatan penghuni bangunan. Penilaian dilakukan terhadap:
- Kualitas udara dalam ruang (IAQ).
- Akses terhadap pencahayaan alami.
- Kontrol suhu dan kelembapan.
- Penggunaan material non-toxic (rendah VOC).
- Aspek ini krusial terutama untuk bangunan kantor dan institusi pendidikan agar mendukung produktivitas dan kesehatan pengguna.
6. Building Environment Management (BEM)
Fokus pada pengelolaan bangunan secara berkelanjutan setelah konstruksi selesai, termasuk:
- Sistem pemeliharaan rutin.
- Edukasi penghuni bangunan terhadap perilaku hemat energi.
- Manajemen pengaduan dan perbaikan sistem.
- BEM mendorong keberlanjutan operasional jangka panjang dari bangunan tersebut.
7. Innovation and Future Development (IFD)
Kategori ini memberikan nilai tambahan bagi proyek yang mengaplikasikan inovasi di luar kriteria standar, seperti:
- Teknologi canggih berbasis IoT.
- Penggunaan material baru yang inovatif dan berkelanjutan.
- Strategi edukatif atau sosial yang mendukung keberlanjutan lingkungan.
Proses Sertifikasi GREENSHIP
Untuk memperoleh sertifikasi GREENSHIP dari GBCI, proyek harus melalui beberapa tahapan, yaitu:
1. Registrasi Proyek
Pemilik proyek atau konsultan mendaftarkan proyek secara resmi melalui website GBCI. Jenis proyek dan dokumen awal ditentukan di tahap ini.
2. Pre-assessment
Penilaian awal untuk memperkirakan potensi poin dan menentukan strategi pencapaian skor optimal.
3. Penyusunan Dokumen Pendukung
Semua bukti teknis (gambar kerja, data energi, rencana kerja) dikumpulkan dan diunggah melalui sistem GBCI.
4. Review dan Site Visit
Tim assessor dari GBCI akan melakukan evaluasi dokumen dan kunjungan ke lokasi proyek.
5. Sertifikasi dan Peringkat
Berdasarkan poin yang diperoleh, proyek akan mendapatkan peringkat Certified, Silver, Gold, atau Platinum.
Sertifikasi GREENSHIP dari GBCI menjadi tonggak penting dalam pembangunan infrastruktur berkelanjutan di Indonesia. Dengan makin meningkatnya kesadaran akan isu lingkungan, sertifikasi ini bukan hanya menjadi syarat formalitas, tetapi juga simbol komitmen terhadap masa depan yang lebih hijau.
Membangun tidak hanya tentang menciptakan fisik, tetapi juga membentuk peradaban yang lebih sadar lingkungan. Melalui GBCI dan sistem GREENSHIP, Indonesia bergerak menuju pembangunan yang tidak hanya megah, tapi juga bermartabat secara ekologis.
Post a Comment for " Sertifikasi Green Building Council Indonesia (GBCI)"
Silahkan berkomentar dengan bahasa yang sopan