Pengertian, Tujuan, dan Ruang Lingkup Manajemen Konstruksi

Di Indonesia, industri konstruksi merupakan salah satu sektor yang penting dan strategis. Industri ini berperan penting dalam pembangunan infrastruktur, perumahan, dan berbagai jenis bangunan lainnya. Oleh karena itu, dalam proses pembangunannya dibutuhkan yang namanya manajemen konstruksi.

Nah, pada kali ini admin akan membahas pengertian, tujuan, serta ruang lingkup manajemen itu sendiri. Langsung saja mari kita masuk ke pembahasannya.

Pengertian Manajemen Konstruksi

Manajemen konstruksi terdiri dari dua kalimat, yaitu manajemen dan konstruksi. Manajemen adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian sumber daya yang diperlukan untuk mencapai tujuan tertentu. Manajemen merupakan suatu ilmu dan untuk mengatur sumber daya manusia dan sumber daya lainnya secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan tertentu. Manajemen dapat diartikan juga sebagai seni menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain. Definisi ini berarti bahwa seorang manajer bertugas mengatur dan mengarahkan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi.

Sedangkan pengertian konstruksi adalah suatu kegiatan pembangunan sarana maupun prasarana. Dalam bidang arsitektur atau teknik sipil, sebuah konstruksi juga dikenal sebagai bangunan atau satuan infrastruktur pada satu atau beberapa area. Secara garis besar konstruksi dapat dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu konstruksi bangunan, konstruksi infrastruktur, dan konstruksi industri.

Dengan demikian, manajemen konstruksi dapat diartikan sebagai proses perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian sumber daya yang diperlukan untuk membangun suatu proyek. Manajemen konstruksi yang baik sangat penting untuk memastikan bahwa proyek konstruksi selesai tepat waktu, sesuai anggaran, dan memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.

Tujuan Manajemen Konstruksi

Tujuan pokok dari manajemen kosntruksi ialah mengelola atau mengatur pelaksanaan pembangunan sedemikian rupa sehingga diperoleh hasil sesuai dengan persyaratan dan spesifikasi.

Untuk mencapai tujuan, yang perlu diperhatikan adalah mengenai mutu bangunan, biaya yang digunakan, dan waktu pelaksanaan. Dalam rangka pencapaian hasil ini, selalu diusahakan pelaksanaan pengawasan mutu (quality control), pengawasan pengunaan biaya (cost control), dan pengawasan waktu pelaksanaan (time control). Ketiga kegiatan pengawasan ini harus dilaksanakan dalam waktu bersamaan. Jika terjadi penyimpangan pada ketiga hal diatas dapat berakibat pada hasil kostruksi yang tidak sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan.

Ruang Lingkup Manajemen Konstruksi

Manajemen konstruksi mempunyai ruang lingkup yang cukup luas, karena mencakup tahapan kegiatan sejak awal pelaksanaan pekerjaan sampai dengan akhir  pelaksanaan yang berupa hasil pembangunan.

Tahapan kegiatan tersebut pada umunya dibagi empat tahap, yaitu perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pelaksanaan (actuating), dan pengawasan (controlling).

  • Perencanaan (planning)

Kegiatan perencanaan meliputi perumusan persyaratan dari konstruksi yang akan dikerjakan, termasuk pembuatan gambar rencana dan dengan persyaratan teknis lainnya yang diperlukan.

  • Pengorganisasian (organizing)

Kegiatan pengorganisasian berupa kegitan mengatur dan menyusun organisasi yang akan melaksanakan pembanguna, termasuk mengatur hubungan kerja di antara unsur-unsur organisasi.

Penyusunan organisasi akan melibatkan unsur-unsur pelaksana pembangunan yang terdiri dari pemberi tugas (owner), perencana (designer, supervisor), dan pelaksana (contractor), yang masing-masing mempunyai tugas kewajiban, tanggung jawab, dan wewenang sesuai dengan peraturan atau ketentuan yang telah ditetapkan.

  • Pelaksana (actuating)

Kegiatan pelaksanaan meliputi kegiatan pelaksanaan pekerjaan di lapangan dalam rangka mewujudkan bangunan yang akan dibangun. Dalam kegiatan pelaksanaan ini hubungan kerja antara unsur-unsur pelaksana pembangunan perlu diatur sehingga masing-masing unur dpat bekerja sesuai dengan bidangnya dan selalu tunduk dan taat kepada peraturan dan ketentuan yang telah disepkati bersama.Penyimpangan yang terjadi akibat tindakan dari salaj satu unsur akan menimbulkan kesulitan dalam pelaksanaan.

  • Pengawasan (controlling)

Kegiatan pengawasa dilaksanakan dengan tujuan agar hasil pelaksanaan pekerjaan bangunan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan. Untuk keperluan ini tugas usnur pengawas sangt penting, terutama dalam pembimbingan dan pengarahan pelaksanaan pekerjaan. Hasil akhir dari pelakanaan pembangunan, umumnya ditentukan oleh hasil kegiatan pengawasan.

Sekian pembahasan tentang pengertian, tujuan, dan ruang lingkup manajemen konstruksi dari admin, mohon maaf dari admin jika ada yang kurang tulisan diatas. Silahkan tulis di kolom komentar jika ingin manambahkan atau memberikan kritik dan saran.


 


Post a Comment for "Pengertian, Tujuan, dan Ruang Lingkup Manajemen Konstruksi"